7 Prinsip Lembaga Keungan Mikro (LKM) Pertanian
Prinsip kesatu adalah
kebutuhan, artinya LKM pertanian
hanya perlu ditumbuhkembangkan di lokasi potensial yang petaninya memerlukan
dukungan fasilitasi permodalan, dan belum ada lembaga jasa pelayanan keuangan
di lokasi itu. Dengan demikian LKM akan memberikan manfaat yang lebih besar bagi
masyarakat setempat.
Prinsip kedua adalah
harus fleksibel, dalam arti LKM yang
ditumbuhkembangkan harus disesuaikan dengan kondisi dan budaya setempat.
Prinsip ketiga, harus
bersifat partisipatif. Penumbuhan LKM harus melibatkan para petani di lingkungan
setempat, sehingga selain dapat mengakomodasi aspirasi petani, pengembangan
yang dibangun secara partisipatif akan mampu membangun rasa kepedulian dan
kepemilikan serta proses melalui bekerja bersama.
Prinsip keempat
adalah akomodatif. Dalam hal ini LKM
harus mengedepankan pemenuhan kebutuhan nasabah. Persyaratan untuk akses ke LKM
disusun sedemikian rupa sehingga bisa membuka peluang seluas-luasnya untuk
menjangkau kebutuhan petani dengan kelengkapan persyaratan minimal yang
dimiliki petani.
Prinsip kelima, adanya penguatan. Artinya, meskipun pembentukan dan pengembangan LKM
bertujuan menyediakan permodalan usahatani, namun jangan sampai menciptakan
ketergantungan tetapi harus mampu mendorong terjadinya penguatan kapasitas
kelembagaan kelompok tani.
Prinsip keenam kemitraan. Dalam hal ini pembentukan
dan pengembangan LKM dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan
(stakeholders),seperti penyedia sarana produksi, tokoh-tokoh masyarakat tani,
dunia usaha, perguruan tinggi, dan instansi sektoral terkait dalam setiap
kegiatan.
Prinsip ketujuh
adalah keberlanjutan. Penekanan
keberlanjutan adalah pada kemampuan organisasi LKM untuk tetap terus berjalan,
meskipun sudah tidak ada campur tangan lembaga atau aparat pemerintah dan
swasta yang mendukungnya. LKM harus berorientasi pada tujuh fungsional menuju
ke arah peningkatan perbaikan derajat kesejahteraan sosial seluruh anggota
masyarakat petani.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar