BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)
BPD DESA BODAG
KECAMATAN NGADIROJO KABUPATEN PACITAN
Sekretariat: Kantor Desa , Desa Bodag Kec. Ngadirojo Kab. Pacitan
63572
KEPUTUSAN BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA BODAG
NOMOR : 01 TAHUN 2013
TENTANG
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BODAG
Menimbang : Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Pencalonan Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa Bodag perlu menetapkan pembagian tugas kepanitian
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (lembaran Negara tahun 2004 Nomor 125. Tambahan Lembaran
Negara Nomor 443).
2. Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587).
3. Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 11 Tahun
2006 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa.
4. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Pacitan nomor 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Memperhatikan :
1.
Hasil
Musyawarah antara anggota BPD dan Pemerintahan Desa
Bodag
tanggal 16 Maret 2013
MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
Pertama : Mengangkat dan mengesyahkan Panitia Pemilihan
Kepala Desa Bodag, sebagaimana terlampir dalam lampiran keputusan ini;
Kedua : Kegiatan PILKADES ini
dibebankan biaya dari:
a. APBDes Desa Bodag Tahun 2013
b.
Bantuan APBD
Kabupaten Pacitan
c. Bantuan langsung yang syah dan tidak mengikat
Ketiga : Apabila terdapat kekeliruan
dalam keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya
Keempat : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di : Bodag
Pada
Tanggal : 04 April 2013
Ketua BPD Desa Bodag
SUMARDI,
S.PdI
Tembusan Kepada Yth :
1. Bupati Pacitan
2. Camat Ngadirojo
3. Pemerintah Desa Bodag
4. Anggota BPD
5. Seluruh anggota Panitia
6. Pertinggal.
Lamp.
1 : SK Ketua BPD Desa Bodag
Nomor : 01 Tahun 2013
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA BODAG
KETUA :
TOTO WIDAYANTO, SP
WAKIL KETUA :
ROSIDIN
SEKRETARIS : GENDUT PARWOTO
BENDAHARA : SUTOYO
SEKSI-SEKSI :
1. KEAMANAN
·
TUMARNO
·
SURATNO
|
|
2.
PERLENGKAPAN
·
SOERIYANTO
·
WAKIDI
·
KATIRAN
|
|
3.
PENDAFTARAN PEMILIH
·
NOFA PANCAYOGA
·
BAGIONO
·
HARIYADI
·
BONARI
·
SUWARNO
|
|
4.
TRANSPORTASI
·
BENO WAHYONO
·
SURATNO
·
TONO S
·
KARNI
|
|
5.
KONSUMSI
·
MISIYEM
·
SUSWANTINI
|
|
6.
UMUM
·
SUYADI
·
HUDI PRASAJA
·
SAMIDI
|
|
Ketua
BPD Desa Bodag
SUMARDI,
S.PdI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar